| Mr. Business |
Standar operasional produk investasi
di Pratama Group adalah sebagai berikut:
- Menghubungi Pratama Group Wealth Management Team (PGWM) atau menjadi pihak yang didatangi PGWM.
- Mendapat penjelasan baik secara personal maupun dalam komunal melalui forum seminar atau property class.
- Calon investor melihat langsung lokasi proyek yang akan menjadi objek investasi beserta dengan legalitasnya
- Calon investor menyatakan minatnya untuk berinvestasi dengan mengisi form komitmen investasi
- Form komitmen investasi akan menjadi dasar dana yang akan diinvestasikan dan waktu penyerahan dana tersebut kepada Pratama Group
- Selanjutnya dilakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Investor dengan CEO Pratama Group.
- Investor menyerahkan dana yang akan diinvestasikan ke rekening Pratama Group yang ditunjuk.
- Investor akan dimasukkan ke dalam akta perseroan (PT) yang menjadi badan hukum membawahi proyek, dengan waktu penandatanganan akta di hadapan notaris sesuai informasi dari PGWM team.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar